Sabtu, 03 September 2011

Psychiatric Intensive Care Unit (PICU)


Konsep Keperawatan di Ruang PICU (Psychiatric Intensive Care Unit)
1.      Pengertian
PICU merupakan pelayanan yang ditujukan untuk klien gangguan jiwa dalam kondisi krisis psikiatri (Keliat, dkk, 2009).
PICU merupakan gabungan pelayanan gawat darurat psikiatri dan pelayanan intensif, yang dapat diselenggarakan di rumah sakit jiwa atau unit psikiatri rumah sakit umum (Keliat, dkk, 2009).
PICU adalah suatu unit yang memberikan perawatan khusus kepada klien-klien psikiatri yang berada dalam kondisi membutuhkan pengawasan ketat (Maryree, 2010).
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa PICU adalah suatu unit gabungan pelayanan gawat darurat psikiatri dan pelayanan intensif, yang ditujukan untuk klien gangguan jiwa yang dalam kondisi krisis psikiatri dan berada dalam kondisi yang membutuhkan pengawasan ketat, dimana dapat diselenggarakan di rumah sakit jiwa atau psikiatri rumah sakit umum.
2.      Indikasi masuk PICU
Indikasi masuk PICU adalah klien dengan kedaruratan psikiatri, untuk dapat dikatakan sebagai suatu kedaruratan situasi tersebut harus memiliki kriteria, sebagai berikut:
a.       Ancaman segera terhadap kehidupan, kesehatan, harta benda atau lingkungan.
b.      Telah menyebabkan kehilangan kehidupan, gangguan kesehatan, kerusakan harta benda dan lingkungan.
c.       Memiliki kecenderungan peningkatan bahaya yang tinggi dan segera terhadap kehidupan, kesehatan, harta benda atau lingkungan.
Sedangkan untuk mengukur tingkat kedaruratan pada klien adalah menggunakan skala GAF (General Adaptive Function) dengan rentang skor 1-30 skala GAF. Kondisi klien dikaji setiap shift dengan menggunakan skor GAF. Katagori klien yang berada dalam rentang skor 1-30 GAF adalah:
a.       Skor 21 - 30: perilaku dipengaruhi oleh waham atau halusinasi ATAU gangguan serius pada komunikasi atau pertimbangan (misalnya kadang-kadang inkoheren, tindakan jelas tidak sesuai preokupasi bunuh diri) ATAU ketidakmampuan untuk berfungsi hampir pada semua bidang (misalnya tinggal ditempat tidur) sepanjang hari, tidak memiliki pekerjaan.
b.      Skor 11 – 20: terdapat bahaya melukai diri sendiri atau orang lain (misalnya usaha bunuh diri tanpa harapan yang jelas akan kematian, sering melakukan kekerasan, kegembiraan manik) ATAU kadang-kadang gagal untuk mempertahankan perawatan diri yang minimal (misalnya mengusap fases) ATAU gangguan yang jelas dalam komunikasi (sebagian besar inkoheren atau membisu)
c.       Skor 1 – 10: Bahaya melukai diri sendiri atau orang lain persisten dan parah (misalnya kekerasan rekuren) ATAU ketidakmampuan persisten untuk mempertahankan hiegene pribadi yang minimal ATAU tindakan bunuh diri yang serius tanpa harapan bunuh diri yang jelas.
Pada keperawatan katagori klien dibuat dengan skor RUFA (Respons Umum Fungsi Adaptif)/GAFR (General Adaptive Funtion Response) yang merupakan modifikasi dari skor GAF karena keperawatan menggunakan pendekatan respons manusia dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan fungsi respons yang adaptif. Dari respons tersebut kemudian dirumuskan diagnosa skor RUFA dibuat berdasarkan diganosa keperawatan yang ditemukan pada klien. Sehingga setiap diagnosa keperawatan memiliki kriteria skor RUFA tersendiri, untuk sementara baru diagnosa risiko bunuh diri yang sudah mempunyai skor RUFA, sedangkan untuk diagnosa yang lain masih dalam pengembangan. Adapun skornya yaitu:
No
Diagnosa Keperawatan
Skor RUFA 1-10 (intensif I)
Skor RUFA 11-20 (Intensif II)
Skor RUFA 21-30 (Intensif III)
1
Gangguan sensori persepsi: halusinasi



2
Perilaku kekerasan



3
Gangguan proses pikir: waham



4
Risiko bunuh diri
1. Aktif mencoba bunuh diri dengan cara:
a. Gantung diri
b. Minum racun
c. Memotong urat nadi
d. Menjatuhkan diri dari tempat yang tinggi
2. Mengalami depresi
3. Mempunyai rencana bunuh diri yang spesifik
4. Menyiapkan alat untuk bunuh diri (pistol, pisau, silet dll)
1.  Aktif memikirkan rencana bunuh diri, namun tidak disertai dengan percobaan bunuh diri.
a.  Mengatakan ingin bunuh diri namun tanpa rencana yang spesifik
b.  Menarik diri dari pergaulan sosial
1. Mungkin sudah memiliki ide untuk mengakhiri hidupnya, namun tidak disertai dengan ancaman dan percobaan bunuh diri.
2. Mengungkapkan perasaan seperti rasa bersalah/ sedih/ marah/ putus asa/ tidak berdaya.
3. Mengungkapkan hal-hal negatif tentang diri sendiri yang manggambarkan harga diri rendah
4. Mengatakan; “Tolong jaga anak-anak karena saya akan pergi jauh!’ atau “Segala sesuatu akan lebih baik tanpa saya”.
5
Panik



6
Gejala putus zat



7
Over dosis zat adiktif



8
Defisit perawatan diri



9
Isolasi sosial




Secara umum klien yang dirawat di PICU adalah klien dengan kriteria:
a.       Risiko bunuh diri yang berhubungan dengan kejadian akut dan atau suatu perubahan alam perasaan atau perilaku yang menetap.
b.      Penyalahgunaan NAPZA atau kedaruratan yang berhubungan dan berlangsung relatif singkat
Sedangkan berdasarkan masalah keperawatan maka klien yang perlu dirawat di PICU adalah klien dengan masalah keperawatan sebagai berikut:
a.       Perilaku kekerasan
b.      Percobaan bunuh diri
1)      Gangguan sensori persespsi: halusinasi (Fase IV)
2)      Gangguan proses pikir: Waham curiga
3)      Masalah-masalah keperawatan yang berkaitan dengan kondisi klien putus zat dan over dosis:
a)      Perubahan kenyamanan: nyeri
b)      Gangguan pola tidur
c)      Gangguan pemenuhan nutrisi
d)     Gangguan eliminasi bowel
3.      Pola penanganan di PICU
Pola penanganan di PICU mengadopsi pola pendekatan di ruang MPKP yang terdiri dari empat pilar, yaitu:
a.       Pendekatan manajemen
b.      Compensatory reward
c.       Hubungan profesional
d.      Manajemen asuhan keperawatan
Sedangkan pada ruangan PICU keempat pilar ini dilebur menjadi 2 pilar, sebagai berikut:
a.       Manajemen pelayanan keperawatan (pilar I-III)
b.      Manajemen asuhan keperawatan  (pilar IV)
4.      Alur penerimaan klien di PICU
Klien baru yang masuk PICU dilakukan triase dengan mengkaji keluhan utama klien dengan menggunakan skor RUFA (1-30) dan tanda vital. Adapun katagori klien menurut skor RUFA adalah:
a.       Skor 1-10 masuk intensif I
b.      Skor 11-20 masuk ruang intensif II
c.       Skor 21-30 masuk ruang intensif III
5.      Fase tindakan intensif
a.       Fase intensif I (24 jam pertama)
1)      Prinsip tindakan
a)      Life saving
b)      Mencegah cedera pada klien, orang lain dan lingkungan
2)      Indikasi
Klien dengan skor 1-10 skala RUFA
3)      Pengkajian
Hal-hal yang harus dikaji adalah:
a)      Riwayat perawatan yang lalu
b)      Psikiater atau perawat jiwa yang baru-baru ini menangani klien (bila memungkinkan)
c)      Diagnosa gangguan jiwa di waktu lalu yang mirip dengan tanda dan gejala yang dialami klien saat ini
d)     Stressor sosial, lingkungan, dan kultural yang menimbulkan masalah klien saat ini.
e)      Kemampuan dan keingginan klien untuk bekerjasama dalam proses treatment.
f)       Riwayat pengobatan dan respons terhadap terapi, mencakup jenis obat yang didapat, dosis, respons terhadap obat, efek samping dan kepatuhan minum obat, serta daftar obat terakhir yang diresepkan dan nama dokter yang meresepkan.
g)      Pemeriksaan kognitif untuk mendeteksi kerusakan kognitif atau neuro psikiatrik
h)      Tes kehamilan untuk semua klien usia subur.
Pengkajian lengkap harus dilakukan dalam 3 jam pertama. Selain itu klien harus diperiksa oleh seorang psikiater/dokter umum kesehatan jiwa (Psikiater/Medical Officer Mental Health(MOMH)/GP+(General Practitioner)/GP++) dalam 8 jam pertama dengan prioritas pertama adalah psikiater. Bila tidak ada psikiater maka klien dapat ditangani oleh MOMH. Selanjutnya bila tidak ada MOMH dapat ditangani GP+ atau GP++. Klien-klien yang berada dalam kondisi membutuhkan penangan sangat segera harus dikaji dan bertemu dengan psikiater/MOMH dalam 15 menit pertama.
Intervensi:
Intervensi untuk fase ini adalah:
a)      Observasi ketat
b)      Bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (makan, minum, perawatan diri)
c)      Manajemen pengamanan klien yang efektif (jika dibutuhkan)
d)     Terapi modalitas yang dapat diberikan pada fase ini adalah terapi musik.
e)      Evaluasi: dilakukan setiap shift untuk menentukan apakah kondisi klien memungkinkan untuk dipindahkan ke ruang intensif II.
f)       Bila kondisi klien diatas 10 skala RUFA maka klien dapat dipindahkan ke intensif II.
b.      Fase intensif II (24-72 jam)
1)      Prinsip tindakan
·      Observasi lanjutan dari fase krisis (Intensif I)
·      Mempertahankan pencegahan cedera pada klien, orang lain dan lingkungan
2)      Indikasi: klien dengan skor 11-20 skala RUFA
3)      Intervensi
Intervensi untuk fase adalah:
·      Observasi frekuensi dan intensitas yang lebih rendah dari fase intensif I
·      Terapi modalitas yang dapat diberikan pada fase ini adalah terapi musik dan terapi olahraga
·      Evaluasi dilakukan setiap shift untuk menentukan apakah kondisi klien memungkinkan untuk dipindahkan ke ruang intensif III
·      Bila kondisi klien di atas skor 20 skala RUFA, maka klien dapat dipindahkan ke intensif III, bila dibawah skor 11 skala RUFA maka klien dikembalikan ke fase intensif I.
c.       Fase intensif III (72 jam-10 hari)
1)      Prinsip tindakan
·      Observasi lanjutan dari fase akut (Intensif II)
·      Memfasilitasi perawatan mandiri klien.
2)      Indikasi: klien dengan skor 21-30 skala RUFA
3)      Intervensi
Intervensi untuk fase ini adalah:
·      Observasi dilakukan secara minimal
·      Klien lebih banyak melakukan aktivitas secara mandiri
·      Terapi modalitas yang dapat diberikan pada fase ini adalah terapi musik, terapi olahraga, dan life skill therapy.
·      Evaluasi dilakukan setiap shift untuk menentukan apakah kondisi klien memungkinkan untuk dipulangkan.
·      Bila kondisi klien diatas skor 30 skala RUFA maka klien dapat dipulangkan dengan mengontak perawat CMHN terlebih dahulu. Bila dibawah skor 20 skala RUFA klien dikembalikan ke fase intensif II, dan bila dibawah skor 11 RUFA klien dikembalikan ke fase intensif I.
6.      Ketenagaan
Menurut Rollesby (2009), adapun ketenagaan yang terlibat di ruang PICU adalah sebagai berikut:
a.       Psikiater konsultan
b.      Perawat terampil
c.       Pekerja sosial
d.      Occupation terapist
e.       Instruktur teknis
f.       Psikolog

Minggu, 24 April 2011

Obesitas dengan Siklus Mentruasi

Obesitas atau kegemukan merupakan peningkatan berat badan yang melebihi batas kebutuhan skeletal dan fisik sebagai akibat dari akumulasi lemak berlebihan dalam tubuh (Runa, 2010). Sedangkan menurut Sarafino (1998), obesitas adalah sebagai suatu simpanan yang berlebihan dalam bentuk lemak yang berdampak buruk bagi kesehatan. Obesitas terjadi jika individu mengkonsumsi kalori yang berlebihan dari yang mereka butuhkan.
Orang yang mengalami kegemukan memiliki berat badan yang berlebihan diakibatkan oleh penimbunan lemak tubuh yang berlebihan, secara umum obesitas adalah kelebihan berat badan yang jauh melebihi berat badan normal. Seseorang yang memiliki berat badan 20% lebih tinggi dari berat badannya yang normal dianggap mengalami obesitas. Wanita memiliki lemak tubuh yang lebih banyak dibandingkan pria, dimana perbandingan yang normal antara lemak tubuh dan berat badan adalah 25-30% bagi wanita dan 18-23% pada pria. Seorang wanita dikatakan obesitas apabila lemak pada tubuhnya lebih dari 30% dan pria memiliki lemak lebih 25% (Wikipedia, 2007). Metode yang paling berguna dan banyak digunakan untuk mengukur tingkat obesitas adalah Indeks Massa Tubuh (IMT) atau Body Mass Index (BMI). Berdasarkan World Health Organization (WHO) seseorang dikatakan obesitas jika hasil IMTnya sebesar 30,0-34,9 (Sudoyo, dalam Indika, 2010).
Beberapa penyebab dari terjadinya obesitas adalah dikarenakan terlalu sedikitnya aktifitas fisik dan juga disebabkan karena kebiasaan makan yang berlebihan. Faktor genetik dan faktor lain yang sama sekali tidak berkaitan dengan kemauan dan pilihan gaya hidup membuat sebagian orang rawan terhadap obesitas. Termasuk pula diantaranya faktor regulasi metabolisme yang salah, ketidakmampuan mengenali sinyal tubuh akan rasa lapar dan kenyang dan perkembangan jumlah sel lemak yang abnormal (Papalia, dalam Indika, 2010).
Dampak buruk obesitas terhadap kesehatan, sangat berhubungan dengan berbagai macam penyakit yang serius, seperti tekanan darah tinggi, jantung, diabetes melitus dan penyakit pernafasan. Sedangkan menurut Runa (2010), seseorang yang mengidap obesitas biasanya mengalami peningkatan risiko terserang berbagai penyakit dan gangguan kesehatan, salah satunya adalah mengalami gangguan siklus menstruasi.
Setiap wanita memiliki sepasang ovarium yang tiap bulan menghasilkan sebuah sel telur (ovum), yang siap untuk dibuahi melalui sebuah mekanisme siklus mentruasi. Pematangan ovum (ovulasi) merupakan kunci penting bagi wanita dalam menjalani kehidupan reproduksinya untuk mendapatkan keturunan dikemudian hari. Kehidupan reproduksi seorang wanita dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang nantinya berpotensi menimbulkan gangguan. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah kegemukan (obesitas), yang identik dengan hiperkolesterolemia. Pengaruh obesitas terhadap hambatan proliferasi folikel serta pematangan ovum, yang pada akhirnya termanifestasi sebagai gangguan siklus menstruasi (Runa, 2010). Menstruasi adalah penumpahan lapisan uterus yang terjadi setiap bulan berupa darah dan jaringan, yang dimulai pada masa pubertas (Hupitoyo, 2011), sedangkan menurut Wiknjosastro (dalam Hupitoyo, 2011), mentruasi merupakan perdarahan secara periodik dan siklik dari uterus disertai pelepasan (deskuamasi) endometrium.
Penelitian yang dilakukan Eni Purwanti (2003, dalam Hupitoyo, 2011) dan juga penelitian yang dilakukan oleh Dahliansyah (2003, dalam Hupitoyo. 2011), disebutkan bahwa ada hubungan antara lemak tubuh dengan siklus menstruasi. Salah satu hormon yang berperan dalam proses menstruasi adalah estrogen. Estrogen ini disintesis di ovarium, di adrenal, plasenta, testis, jaringan lemak dan susunan saraf pusat. Menurut analisis penyebab lebih panjanganya siklus mentruasi diakibatkan jumlah estrogen yang meningkat dalam darah akibat meningkatnya jumlah lemak tubuh. Kadar estrogen yang tinggi akan memberikan feed back negatif terhadap sekresi GnRh.
Meningkatnya jumlah estrogen yang ada dalam darah disebabkan karena produksi estrogen pada sel-sel teka. Sel teka menghasilkan adrogen dan merespon luteinizing hormone (LH) dengan meningkatkan jumlah reseptor LDL (low-density lipoprotein) yang berperan dalam pemasukan kolesterol ke dalam sel. LH juga menstimulasi aktivitas protein khusus (P450scc), yang menyebabkan peningkatan produksi adrogen. Ketika adrogen berdifusi ke sel granulosa dan jaringan lemak, makin banyak pula estrogen yang terbentuk. Pada wanita yang gemuk tidak hanya kelebihan adrogen tetapi juga kelebihan estrogen akibatnya akan sering terjadi gangguan fungsi ovarium (Hupitoyo. 2011).

Rabu, 20 April 2011

Bahaya Rokok Bagi Kesehatan

1. Pengertian
Rokok adalah silider dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya (Wikipedia, 2010).

2. Klasifikasi Perokok
Pengukuran tentang kebiasaan merokok pada seseorang dapat ditentukan pada suatu kriteria yang dibuat berdasarkan anamnesis atau menggunakan kriteria yang telah ada. Biasanya batasan yang digunakan adalah berdasarkan jumlah rokok yang dihisap setiap hari atau lamanya kebiasaan merokok. Menurut Sweeting (dalam Alamsyah, 2009) membagi perokok menjadi tiga katagori, yaitu:
a. Bukan perokok (non smokers) adalah seorang yang belum pernah mencoba merokok sama sekali.
b. Perokok eksperimen (experimental smokers) adalah seseorang yang telah mencoba merokok tapi tidak menjadikannya sebagai suatu kebiasaan.
c. Perokok tetap atau perokok reguler (regular smokers) adalah seseorang yang teratur merokok baik dalam hitungan mingguan atau dengan intensitas yang lebih tinggi lagi.
Sedangkan menurut Sitepoe (dalam Alamsyah, 2009) membagi perokok atas empat bagian, yaitu:
a. Perokok ringan adalah seorang yang mengkonsumsi rokok antara 1-10 batang perhari.
b. Perokok sedang adalah seseorang yang mengkonsumsi rokok antara 11-20 batang perhari.
c. Perokok berat adalah seseorang yang mengkonsumsi rokok lebih dari 20 batang perhari.
Berdasarkan uraian diatas, maka kebiasaan dibagi menjadi perokok dan bukan perokok. Perokok adalah seseorang yang merokok sedikitnya 1 batang perhari selama sekurang-kurangnya 1 tahun. Jenis perokok dapat dibagi menjadi perokok ringan, perokok sedang dan perokok berat. Perokok ringan jika menghisap rokok kurang dari 10 batang per hari, perokok sedang jika menghisap rokok 10-20 batang per hari dan perokok berat jika menghisap rokok lebih dari 20 batang per hari, sedangkan bukan perokok adalah seseorang yang belum pernah mencoba rokok dan pernah mencoba tetapi tidak rutin merokok sebanyak 1 batang per hari selama 1 tahun.
Menurut Bustan (1997) merokok dimulai sejak umur < 10 tahun atau lebih dari 10 tahun. Semakin awal seseorang merokok makin sulit untuk berhenti merokok. Rokok juga punya dose-responde effect, artinya semakin muda usia merokok, akan semakin besar pengaruhnya.
Cara menghisap rokok juga dapat dibedakan menjadi:
a. Begitu menghisap langsung dihembuskan (secara dangkal).
b. Ditelan sampai ke dalam mulut (dimulut saja).
c. Ditelan sampai di kerongkongan (isapan dalam).
Rokok yang dihisap dapat mengakibatkan peningkatan tekanan darah, namun rokok akan mengakibatkan vasokonstriksi pembuluh darah perifer dan pembuluh di ginjal sehingga terjadi peningkatan tekanan darah.
Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatnya yaitu tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkeh dan bahan–bahan lain dicampur untuk dibuat rokok. Selain itu juga masih ada beberapa jenis rokok yang dapat digunakan yaitu rokok linting, rokok putih, rokok cerutu, rokok pipa, rokok kretek, rokok klobot dan rokok tembakau tanpa asap (tembakau kunyah) (Sitepoe, 1997).
Dalam peraturan (PP) Nomor 19 tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan, pemerintah menentukan kandungan kadar nikotin sebanyak 1,5 mg dan kandungan kadar tar sebanyak 20 mg pada rokok kretek. Dan rokok kretek menggunakan tembakau rakyat. Tetapi menurut Direktur Agro Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) menyatakan kandungan kadar nikotin pada rokok kretek melebihi 1,5 mg yaitu 2,5 mg dan kandungan kadar tar pada rokok kretek melebihi 20 mg yaitu 40 mg. Rokok kretek mengandung 60–70 tembakau, sisanya 30%–40% cengkeh dan ramuan lain. Cengkeh mengandung eugenol yang dianggap berpotensi menjadi penyebab kanker pada manusia dan terkait dengan zat kimia satrol yang menjadi salah satu penyebab kanker ringan (Pdpersi, 2003).

3. Kandungan Rokok
Menurut Ariyantono (2009), kandungan bahan kimia pada rokok adalah sebagai berikut:
a. Tar
Tar sebagai getah tembakau adalah zat berwarna coklat berisi berbagai jenis hidrokarbon aromatik polisiklik, amin aromatik dan N-nitrosamine. Tar yang dihasilkan asap rokok akan menimbulkan iritasi pada saluran napas, menyebabkan bronchitis, kanker nasofaring dan kanker paru.
b. Nikotin
Nikotin adalah bahan alkaloid toksik yang merupakan senyawa amin tersier, bersifat basa lemah dengan pH 8,0. Pada pH fisiologis, sebanyak 31% nikotin berbentuk bukan ion dan dapat melalui membran sel. Asap rokok pada umumnya bersifat asam (pH 5,5). Pada pH ini nikotin berada dalam bentuk ion dan tidak dapat melewati membran secara cepat sehingga di mukosa pipi hanya terjadi sedikit absorpsi nikotin dari asap rokok.
Pada perokok yang menggunakan pipa, cerutu dan berbagai macam sigaret Eropa, asap rokok bersifat basa dengan pH 8,5 dan nikotin pada umumnya tidak dalam bentuk ion dan dapat diabsorpsi dengan baik melalui mulut.
Nikotin juga berpengaruh terhadap pembuluh darah yakni merusak endotel pembuluh darah dan terhadap trombosit dengan meningkatkan agresi trombosit. Nikotin diduga sebagai penyebab ketagihan merokok.
c. Karbon Monoksida
Karbon monoksida (CO) adalah gas beracun yang mempunyai afinitas kuat terhadap hemoglobin pada sel darah merah, sehingga membentuk karboksi hemoglobin mencapai tingkat tertentu akan dapat menyebabkan kematian.

4. Pengaruh Rokok bagi Kesehatan
Menurut Bangfad (2008), rokok dapat mempengaruhi kesehatan seseorang. Adapun sistem yang dipengaruhi dan penyakit yang ditimbulkan akibat rokok adalah sebagai berikut:
a. Pengaruh Sistemik Rokok
Kepadatan tulang pada perokok akan berkurang, sehingga dapat menyebabkan terjadinya patah tulang pinggul. Kepadatan tulang pada perokok diketahui lebih rendah daripada mereka yang tidak merokok.
Merokok menyebabkan penyakit arteri perifer yang dapat mempengaruhi aliran darah ke seluruh tubuh. Yang terjadi, pembuluh arteri yang mensuplai darah ke kaki menjadi sempit dengan adanya aterosklerosis.
Meskipun aterosklerosis lebih umum dihubungkan dengan penyakit jantung, namun aterosklerosis dapat mempengaruhi arteri di bagian tubuh manapun, termasuk di kaki dan otak. Arteri yang sehat bersifat kuat, fleksibel dan elastis, serta dinding dalamnya lembut sehingga memungkinkan darah bergerak bebas sepanjang arteri untuk mensuplai jaringan dan organ.
Kanker merupakan penyakit pertama yang dihubungkan dengan rokok. Merokok dapat menyebabkan beberapa jenis kanker, diantaranya kanker mulut, kanker tenggorokan, kanker laring, dan kanker esofagus.
Dalam waktu 10 detik setelah diisap, nikotin dalam rokok akan segera mencapai otak. Saat anda mengisap rokok itulah terjadi pengiriman bahan kimia ke otak yang akan mengubah sifat kimiawi dalam otak sehingga mempengaruhi perasaan perokok. Diketahui bahwa rokok merupakan salah satu penyebab stroke.
Merokok juga dapat mempengaruhi mata. Merokok akan meningkatkan risiko terjadinya katarak 2-3 kali lebih tinggi. Katarak merupakan penyebab utama kebutaan di dunia.
Perokok akan lebih mudah terkena infeksi saluran pernapasan bagian atas seperti flu dan radang tenggorokan karena infeksi virus atau bakteri. Merokok merusak kemampuan tubuh untuk melawan infeksi, sehingga tubuh menjadi rentan terhadap penyakit.
b. Paru-paru
Pria perokok 23 kali lebih berisiko terkena kanker paru sementara wanita perokok 13 kali lebih berisiko terkena kanker paru. Merokok menyebabkan sekitar 90% kematian karena kanker paru pada pria dan sekitar 8% pada wanita. Namun mengisap rokok rendah nikotin dan tar tidak akan menurunkan risiko kanker paru.
Merokok menyebabkan kerusakan saluran napas pada paru-paru yang dapat mengakibatkan penyakit paru obstruksi kronik (PPOK), termasuk emfisema. Perokok berisiko terkena infeksi saluran pernapasan bagian bawah, seperti pneumonia atau bronkitis akut yang disebabkan infeksi virus atau bakteri.
Merokok berhubungan dengan asma pada anak dan remaja. Asma merupakan penyakit yang ditandai dengan pembengkakan pada saluran napas, menyebabkan terjadinya penyempitan, dan menghambat aliran udara dari dan ke dalam paru-paru.
Merokok berhubungan dengan batuk kronis dan napas berbunyi. Merokok selama masa anak-anak dan remaja akan mengganggu perkembangan paru-paru. Fungsi paru, yang diukur dari seberapa efektif paru-paru memindahkan udara dari dan ke dalam tubuh, menurun secara alami sejalan dengan usia. Penurunan ini makin cepat pada perokok. Merokok selama masa kehamilan dapat menurunkan fungsi paru pada janin.
c. Jantung
Merokok menyebabkan penyakit jantung koroner. Merokok dihubungkan dengan segala jenis kematian karena serangan jantung pada pria dan wanita. Penyakit jantung koroner karena merokok dapat berkontribusi pada gagal jantung kongestif. Namun mengisap rokok rendah nikotin dan tar tidak akan menurunkan risiko penyakit jantung koroner.
Merokok menyebabkan aterosklerosis (pengerasan arteri). Racun dalam darah yang berasal dari rokok berkontribusi menimbulkan aterosklerosis. Banyak kasus penyakit jantung koroner, stroke dan penyakit arteri disebabkan oleh aterosklerosis.