Jumat, 11 Maret 2011

Seklusi Klien Gangguan Jiwa

Seklusi

1. Pengertian

Seklusi adalah bentuk terapi dengan mengurung klien dalam ruangan khusus. Klien tidak dapat meninggalkan ruangan tersebut secara bebas. Bentuk seklusi berupa pengurungan diruangan tidak terkunci sampai pengurungan dalam ruangan terkunci dengan kasur tanpa seprei, tergnatung dari tingkat kegawatan klien.


2. Indikasi

Indikasi seklusi yaitu klien dengan perilaku kekerasan yang mebahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.


3. Kontraindikasi

Kontraindikasi dari terapi ini adalah:

a. Risiko bunuh diri.

b. Klien dengan gangguan sosial

c. Kebutuhan untuk observasi masalah medis.

d. Hukuman

Tidak ada komentar: