Beberapa
prinsip yang menjadi pedoman penggunaan obat dalam menangani klien gangguan
jiwa (Hyman, Arana, & Rosenbaum, dalam Videbeck, 2008), yaitu sebagai
berikut:
1. Obat diseleksi berdasarkan efeknya pada gejala
target klien, misalnya pikiran waham, serangan panic, atau halusinasi.
Kefektifan pengobatan dievaluasi sebagian besar oleh kemampuan obat untuk
mengurangi atau menghilangkan gejala target.
2.
Banyak obat psikotropika harus diberikan dalam
dosis yang adekuat selama periode waktu sebelum efek seutuhnya dicapai.
Misalnya, antidepresan trisiklik dapat memerlukan empat sampai enam minggu
untuk memberikan manfaat terapeutik yang optimal.
3.
Dosis obat sering kali disesuaikan sampai dosis
terendah yang efektif untuk klien. Kadang kala dosis yang lebih tinggi
diperlukan untuk menstabilkan gejala target klien dan dosis yang lebih rendah
dapat digunakan untuk mempertahankan efek obat tersebut sepanjang waktu.
4. Sesuai aturan, individu lansia memerlukan dosis
obat yang lebih rendah untuk menghasilkan efek terapeutik, dan obat dapat
memerlukan waktu yang lebih lama untuk mencapai efek terapeutik sepenuhnya.
5. Obat psikotropik sering dikurangi secara
bertahap (berangsur-angsur), bukan secara mendadak dihentikan. Hal ini
dilakukan sehubungan dengan masalah potensial terjadinya rebound (kembalinya
gejala untuk sementara), kambuhnya gejala semula, atau putus obat (gejala baru
yang disebabkan penghentian obat).
6. Perawatan tindak lanjut sangat penting untuk
memastikan kepatuhan klien terhadap program poengobatan, melakukan penyesuaian
dosis obat, dan menatalaksana efek samping.
Kepatuhan terhadap program
pengobatan sering kali meningkat ketika program tersebut diberikan sesederhana
mungkin, baik dalam jumlah obat yang diprogramkan maupun dosis harian.
Sumber: Buku Ajar Keperawatan Jiwa (Sheila L. Videbeck,
2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar