Sabtu, 14 April 2012

Prinsip Pedoman Terapi Bagi Klien Gangguan Jiwa


            Beberapa prinsip yang menjadi pedoman penggunaan obat dalam menangani klien gangguan jiwa (Hyman, Arana, & Rosenbaum, dalam Videbeck, 2008), yaitu sebagai berikut:
1.  Obat diseleksi berdasarkan efeknya pada gejala target klien, misalnya pikiran waham, serangan panic, atau halusinasi. Kefektifan pengobatan dievaluasi sebagian besar oleh kemampuan obat untuk mengurangi atau menghilangkan gejala target.
2.   Banyak obat psikotropika harus diberikan dalam dosis yang adekuat selama periode waktu sebelum efek seutuhnya dicapai. Misalnya, antidepresan trisiklik dapat memerlukan empat sampai enam minggu untuk memberikan manfaat terapeutik yang optimal.
3.   Dosis obat sering kali disesuaikan sampai dosis terendah yang efektif untuk klien. Kadang kala dosis yang lebih tinggi diperlukan untuk menstabilkan gejala target klien dan dosis yang lebih rendah dapat digunakan untuk mempertahankan efek obat tersebut sepanjang waktu.
4. Sesuai aturan, individu lansia memerlukan dosis obat yang lebih rendah untuk menghasilkan efek terapeutik, dan obat dapat memerlukan waktu yang lebih lama untuk mencapai efek terapeutik sepenuhnya.
5. Obat psikotropik sering dikurangi secara bertahap (berangsur-angsur), bukan secara mendadak dihentikan. Hal ini dilakukan sehubungan dengan masalah potensial terjadinya rebound (kembalinya gejala untuk sementara), kambuhnya gejala semula, atau putus obat (gejala baru yang disebabkan penghentian obat).
6. Perawatan tindak lanjut sangat penting untuk memastikan kepatuhan klien terhadap program poengobatan, melakukan penyesuaian dosis obat, dan menatalaksana efek samping.
Kepatuhan terhadap program pengobatan sering kali meningkat ketika program tersebut diberikan sesederhana mungkin, baik dalam jumlah obat yang diprogramkan maupun dosis harian.

Sumber: Buku Ajar Keperawatan Jiwa (Sheila L. Videbeck, 2008)

Tidak ada komentar: