Rabu, 20 April 2011

ANTARA KOPI, ROKOK DAN TEKANAN DARAH TINGGI (HIPERTENSI)

Hipertensi adalah tekanan darah tinggi yang bersifat abnormal dan diukur paling tidak pada tiga kesempatan yang berbeda. Seseorang dianggap mengalami hipertensi apabila tekanan darahnya lebih tinggi daripada 140 mmHg sistolik atau 90 mmHg diastolik (ditulis 140/90) (Corwin, 2001). Hipertensi merupakan penyebab utama gagal jantung, stroke, dan gagal ginjal. Hipertensi disebut sebagai” silent killer” karena orang dengan hipertensi sering tidak menampakkan gejala. Institut Nasional Jantung, Paru dan Darah memperkirakan separuh orang yang menderita hipertensi tidak sadar akan kondisinya. Begitu penyakit ini diderita, tekanan darah pasien harus dipantau dengan interval teratur karena hipertensi merupakan kondisi seumur hidup (Smeltzer dan Bare, 2002).
Berdasarkan data Lancet (dalam McMarthy, 2010), jumlah penderita hipertensi di seluruh dunia terus meningkat. Di India, penderita hipertensi mencapai 60,4 juta orang pada tahun 2002 dan diperkirakan 107,3 juta orang pada tahun 2025. Di China, 98,5 juta orang dan bakal jadi 151,7 juta orang pada tahun 2025. Di bagian lain di Asia, tercatat 38,4 juta penderita hipertensi pada tahun 2000 dan diperkirakan menjadi 67,4 juta orang tahun 2025. Di Indonesia, mencapai 17-21% dari populasi penduduk dan kebanyakan tidak terdeteksi. Seseorang bisa menderita hipertensi tanpa merasakan gangguan atau gejalanya. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) (dalam McMarthy, 2010), dari 50% penderita hipertensi yang terdeteksi, hanya 25% yang mendapat pengobatan dan hanya 12,5% bisa diobati dengan baik. Tercatat 90% atau lebih penderita hipertensi tidak diketahui penyebabnya sehingga hipertensi termasuk penyakit primer. Sisanya, 10% atau kurang adalah hipertensi yang disebabkan penyakit lain seperti ginjal dan beberapa gangguan kelenjar endokrin tubuh (McMarthy, 2010).
Menurut Masjoer (2001), berdasarkan penyebabnya hipertensi dibagi menjadi dua golongan, yaitu: hipertensi esensial atau hipertensi primer yang tidak diketahui penyebabnya disebut juga hipertensi idiopatik dan hipertensi sekunder atau hipertensi renal. Sedangkan menurut Sianturi (2004), faktor risiko penyebab hipertensi dibagi menjadi dua yaitu faktor risiko yang dapat dihindari dan faktor risiko yang tidak dapat dihindari. Faktor risiko yang dapat dihindari yaitu: obesitas (kegemukan), konsumsi garam berlebihan, merokok dan minum kopi, alkohol, stress dan ketegangan jiwa dan kurang olahraga, sedangkan faktor risiko yang tidak dapat dihindari yaitu: faktor genetik, umur, jenis dan ras atau suku bangsa.
Merokok dan minum kopi merupakan kebiasaan di masyarakat pedesaan yang menjadi rutin pada pagi dan setelah makan (Ngateni, 2010). Menurut Sianturi (2004) rokok mengandung nikotin yang menyebabkan ketagihan sehingga akan merangsang jantung, saraf, otak dan bagian tubuh lainnya bekerja tidak normal, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin sehingga meningkatkan tekanan darah, denyut nadi dan tekanan kontraksi jantung. Merokok juga diketahui memberi efek perubahan metabolik berupa pelepasan hormon pertumbuhan, serta meningkatkan asam lemak bebas, gliserol dan laktat, menyebabkan penurunan HDL (High Density Lipid) kolesterol, meningkatkan LDL (Low Density Lipid) kolesterol dan trigliserida, juga berperan sebagai penyebab peningkatan resistensi insulin yang dapat menyebabkan hiperinsulinemia sehingga berdampak buruk pada jantung dan pembuluh darah seperti hipertensi serta peningkatan resiko penyakit jantung koroner ataupun kematian otot jantung .
Menurut Roesma (dalam Sianturi, 2004) menyatakan bahwa asap rokok diketahui mengandung tidak kurang dari 4.000 jenis bahan kimia yang merugikan kesehatan baik bagi perokok aktif maupun pasif, dimana jika seseorang yang menghisap rokok, denyut jantungnya akan meningkat sampai 30% setelah 10 menit, tekanan sistolik naik 10% dan diastoliknya naik 7%. Secara kronis, pengaruhnya belum diketahui dengan jelas tetapi dari penelitian epidemiologi diketahui bahwa kalangan perokok menderita komplikasi kardiovaskuler 2-3 kali lebih sering bila dibandingkan dengan yang bukan perokok.
Selain rokok, kopi juga berakibat buruk bagi penderita hipertensi. Kopi mengandung kafein yang meningkatkan debar jantung dan naiknya tekanan darah. Pemberian kafein 150 mg atau 2-3 cangkir kopi akan meningkatkan tekanan darah 5-15 mmHg dalam waktu 15 menit. Peningkatan tekanan darah ini bertahan sampai 2 jam, diduga kafein mempunyai efek langsung pada medula adrenal untuk mengeluarkan epinefrin. Konsumsi kopi menyebabkan curah jantung meningkat dan terjadi peningkatan sistole yang lebih besar dari tekanan diastole (Sianturi, 2004). Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ngateni (2010), didapatkan hasil penelitian bahwa faktor yang berhubungan dengan kejadian hipertensi adalah kebiasaan minum kopi (p=0,016) dengan Odd Rasio (OR)=3,35, kebiasaan merokok (p=0,0178) dengan Odd Rasio (OR)=3,18 dan stress (p=0,026) dengan Odd Rasio (OR)=3,13.
Maka perlu dipertimbangkan untuk mengkonsumsi rokok dan minum kopi yang berlebih, ada baiknya berhenti merokok dan mengkonsumsi kopi yang tidak berlebihan apalagi yang mempunyai risiko tekanan darah tinggi.

Tidak ada komentar: