Sabtu, 23 Juni 2012

Langkah-Langkah Pelaksanaan Restrain

           Pengekangan atau pengikatan fisik (restrain) pada klien gangguan jiwa dilakukan disaat berbahaya baik pada diri sendiri atau orang lain atau strategi yang lainnya sudah tidak dapat dijalankan secara efektif.
             Adapun langkah-langkah pelaksanaan pengekangan fisik (restrain) pada klien gangguan jiwa, adalah sebagai berikut:
  1. Beri suasana yang menghargai dengan supervisi yang adekuat, karena harga diri klien berkurang karena pengekangan.
  2. Siapkan jumlah staf yang cukup dengan alat pengekangan yang aman dan nyaman.
  3. Tunjuk satu orang perawat sebagai ketua tim.
  4. Jelaskan tujuan, prosedur dan lamanya pada klien dan staf agar dimengerti dan bukan hukuman.
  5. Jelaskan perilaku yang mengindikasikan pengelepasan pada klien dan staf.
  6. Jangan mengikat pada pinggir tempat tidur, ikat dengan posisi anatomis, ikatan tidak terjangkau oleh klien.
  7. Lakukan supervisi dengan tindakan terapeutik dan pemberian rasa nyaman.
  8. Perawatan pada daerah pengikatan (Pantau kondisi kulit: warna, temperatur, sensasi; Lakukan latihan gerak pada tungkai yang diikat secara bergantian setiap 2 jam; Lakukan perubahan posisi tidur dan periksa tanda-tanda vital setiap 2 jam)
  9. Bantu pemenuhan kebutuhan nutrisi, eliminaqsi, hidrasi dan kebersihan diri.
  10. Libatkan dan latih klien untuk mengontrol perilaku sebelum ikatan dibuka secara bertahap.
  11. Kurangi pengekangan secara bertahap, misalnya setelah ikatan dibuka satu persatu secara bertahap, kemudian dilanjutkan dengan pembatasan gerak kemudian kembali ke lingkungan semula.
  12. Dokumentasikan seluruh tindakan beserta respon klien.

 Sumber: Lilik Ma'rifatul Azizah (2011) Keperawatan Jiwa Aplikasi Praktik Klinik. Yogyakarta: Graha Ilmu

Tidak ada komentar: